na INLIS000000000001974 20150325112201.0 SBPUHAT ind [22] 371.12 371.12 IND p Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional Dan Kepala Badan Kepegawaian negara Nomor 02/III/PB/2011,Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik Dan Angka Kreditnya/ Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2011 Jakarta, Direktorat Pembinaan Pendidik Dan Tenaga Kependiidikan.Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal Dan Informal 2011 76 hlm: 30 cm Kualifikasi & Profesionalitas Guru SBPUHAT